Post Page Advertisement [Top]


TRIMATRANEWS.COM | Dompu (NUSA TENGGARA BARAT) - Oknum anggota polisi yang bertugas sebagai penyidik Satreskrim Polres Dompu Diduga meminta uang puluhan juta rupiah kepada keluarga terduga pelaku yang ditahan agar bisa bebaskan dari jeratan hukum atas tindakan kriminal yang dilakukan, kini oknum Satreskrim polres Dompu tersebut sudah di non aktifkan.



Setelah persoalan tersebut firal di Beritakan Media Sosial pihaknya dibantu oleh paminal propam Polda NTB lansung mengambil langkah dan melakukan proses penyelidikan terhada oknum tersebut.



"Serakang kita sedang memproses, apakah kejadian tersebut memang seperti itu atau tidak. Untuk sementara oknum tersebut sudah di non aktifkan jadi jabatan dan itu pimpinannya,"terang Kapolres Dompu AKBP. Iwan Hidayat S. I. K.  pada sejumlah awak media saat di temui di depan ruang kerjanya Senin (24/01/2022).



Pihaknya mengatakan bahwa tindakan itu di ambil karena komitmen "kami betul-betul insallah ingin menjadikan polres Dompu sebagai perwujutan polri yang persisi,"Ujarnya. 



"Untuk itu kami berharap kepada seluruh elemen yang ada, terutama pada Rekan-rekan media untuk bisa sinergi bersama kami, karena masukan saran dan pendapat kalianlah yang juga kami butuhkan dalam menuntaskan persoal persoalan yang terjadi pada anggota maupun di wilayah hukum Polres Dompu,"Harapnya. 


#TMN.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bottom Ad [Post Page]

Segenap wartawan & wartawati, Komisaris serta pemimpin Redaksi Trimatranews turut berduka cita atas bencana erupsi gunung Merapi Sumbar






.




Selamat datang di Cp 085319070835