TMNews | Pasbar (SUMBAR) -- Sehubungan adanya pemberitaan dari media online, kejadian hari Rabu tanggal 21/6/23, pertama kali pasien datang ke puskesmas dengan tujuan berobat, namun setelah di cek oleh dokter dan disarankan pasien rawat inap namun pihak keluarga menolak dan membawa pasien pulang.
Sebelum pasien di bawa pulang oleh keluarganya pihak Puskesmas sempat membuat perjanjian dengan pihak keluarga seandainya pasien di bawa pulang kalau terjadi sesuatu Pihak puskesmas tidak bertanggung jawab.
Surat pernyataan penolakan Tindakan Medis yang di tandatangani oleh pihak keluarga yang bernama Mahdalena (31) dengan ini menyatakan penolakan untuk di berikan tindakan medis berupa pemasangan infus dan tindakan rawat inap terhadap ibu.
Saya memahami perlunya dan manfaat dari tindakan tersebut sebagaimana telah dijelaskan oleh tenaga kesehatan puskesmas kinali termasuk perihal akibat/ Resiko dan komplikasi yang mungkin timbul dari penolakan tindakan tersebut, pernyataan ini di buat Rabu 21/6/2023.
Ke esokan harinya pasien dan keluarga kembali ke puskesmas kinali,Kamis tgl 22/6/23 Keluarga dan Pasien kembali lagi ke puskesmas kinali karena penyakit pasien di duga bertambah dan pihak keluarga bersedia pasien di rawat inap.
Seorang pasien meninggal dunia karena di duga adanya unsur kelalaian dari petugas Puskesmas Kinali terhadap Pasien yang dinyatakan meninggal dunia pada Hari Jum'at jam 02:30 dinihari tanggal 23/6/2023.
Kepala puskesmas kinali Dokter Widodo menerangkan kepada Media Kamis 13/7/2023 terkait pemberitaan yang sebelumnya yang terbit di media online tersebut, "memang benar saat Pasien berobat pertama kali hari kamis tgl 21/6/23 tidak membawa KTP dan KK dan hanya bawa kartu BPJS dengan nomor xxx,,,,5627 setelah di cek oleh petugas yang bertugas hari itu kartu BPJS pasien ternyata sudah tidak aktif.
"Karena berobat tidak pakai BPJS otomatis pasien di kenkan biaya umum yang telah di tetapkan oleh pihak Puskesmas sebesar Rp 25,000, " Pungkasnya.
Dokter Widodo menambahkan,"Pihak keluarga pasien memaksa pasien di bawa pulang, sebelumnya dari pihak Puskesmas menyarankan Rawat inap karena penyakit pasien sudah parah dan harus di tangani lebih cepat tentunya harus rawat inap," ucap Dokter Widodo.
Pada hari Jum'at 22/6/23 ke sokan harinya keluarga pasien kembali ke puskesmas Kinali dengan membawa Kartu BPJS dengan nomor BPJS yang berbeda xxxx,,,,7868 setelah di cek oleh petugas yang berbeda karena pergantian petugas jaga dinyatakan BPJS pasien di nyatakan aktif.
Kepala puskesmas Widodo menjelaskan, "Saat pasien butuh pertolongan pihak perawat dan keluarga pasien berusaha memanggil Dokter Rizki yang bertugas malam itu, Karena saat itu Dokter Rizki beristirahat di rumah dinas yang tidak jauh dari puskesmas namun di karenakan jam sudah menunjukkan jam 02 : 00 Dinihari diperkirakan Dokter Rizki ketiduran,
"Selang Sekitar setengah jam Dokter Rizki Terbangun Karena mendengar pintu rumah dinas ada yang menggedor,Dokter Rizki langsung bergegas menuju keruang rawat inap pasien, dengan di dampingi oleh petugas yang bertugas malam itu, Setelah dilakukan pengecekan oleh dokter Rizki terhadap pasien namun pasien dinyatakan sudah meninggal dunia," ujarnya.
Petugas Puskesmas dan keluarga pasien juga sempat menghubungi Dokter Widodo pada saat malam itu namun di perkirakan Dokter Widodo juga sudah terlelap tidur karena letih jam pada saat itu Dokter Widodo di hubungi jam 02:00 dinihari.
Dokter Widodo Selaku kepela Puskesmas Kinali menjelaskan kembali ke pada awak media bahwa tidak adanya unsur kelalaian dari pihak Puskesmas, Dokter Widodo berjanji akan membina dan beri teguran kepada Dokter Rizki agar kedepannya lebih baik lagi tentang penanganan pasien.(Dedinofrisal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar