Jajaran aparat Kepolisian Sektor Lembah Melintang Polres Pasaman Barat berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus curanmor yang beberapa waktu lalu terjadi di wilayah Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (04/07/2023) pukul 12.00 Wib.
Aksi kejahatan itu menimpa Ibu Hijriah, yang kehilangan sepeda motor miliknya, pada hari Sabtu (01/07/2022) pukul 23.00 Wib yang lalu merk Honda Vario Nomor Polisi BA 3374 SS hilang ketika ditinggal korban di dalam rumah.
Sepeda motor milik korban itu berada di dalam rumah korban dengan kondisi kunci sepeda motor berada didalam lemari korban, selain itu pelaku HN juga mengambil dua unit Lapotop, celengan berisi uang di lemari baju rumah korban, serta BPKB motor Vario juga raib di ambil pelaku.
Ws. Kapolsek Lembah Melintang AKP Junaidi mengatakan, pengungkapan kasus pencurian ranmor ini merupakan atensi dan penekanan langsung dari Pimpinan (Kapolres Pasaman Barat) untuk menangkap pelaku curanmor yang marak terjadi di Kabupaten Pasaman Barat khusunya di Kecamatan Lembah Melintang, apalagi pelaku sudah sering melakukan pencurian yang sangat meresahkan masyarakat.
"Pengungkapan ini merupakan atensi dan penekanan Bapak Kapolres Pasaman Barat, terkait maraknya kejadian curanmor yang banyak meresahkan masyarakat, sehingga perlu diungkap" terang AKP Junaidi di Mapolsek Lembah Melintang.
Penangkapan terhadap pelaku bermula usai Polisi mendapatkan laporan dari korban, lantas melakukan penyelidikan, olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi di tempat kejadian.
Kerja keras aparat Kepolisian berhasil mengantongi identitas pelaku. Pelaku adalah seorang pemuda pengangguran, yang diketahui berinisial HN (29), warga Jorong Kuamang, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat.
Pelarian pelaku HN akhirnya terhenti oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang, dan dibantu unit Reskrim Polsek Sungai Beremas di dermaga Muara Jorong Pasar, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas pukul 12.30 Wib, sewaktu pelaku hendak melarikan diri ke pulau Nias.
“Dalam interogasi awal, pelaku HN, telah banyak melakukan tindak pidana pencurian spesialis rumah kosong dengan memantau penghuni tidak berada didalam rumah, serta pencurian emas sebanyak 32 emas,” lanjut AKP Junaidi.
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku HN merupakan aktor utama yang menggondol emas jenis perhiasan seberat 32 emas milik saudara Asra Bilhuda dengan total kerugian 60 juta rupiah, pada hari Minggu tanggal 16 Januari 2022 sekira pukul 21.30 Wib yang lalu, di Gang Sulaiman, Jorong Kuamang, Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat.
Lebih lanjut, Kapolsek Lembah Melintang menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut apakah kasus atau pelaku yang berhasil ditangkap ini mempunyai keterkaitan dengan aksi curanmor dan pencurian lainnya di sejumlah lokasi lain di Kabupaten Pasaman Barat yang akhir-akhir ini terjadi.
Sementara itu di tempat terpisah Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian yang dilaksanakan oleh unit Reskrim Polsek Lembah Melintang.
“Benar, hari Selasa kemarin (04/07) terduga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Melintang untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku,” ungkap Kapolres Pasaman Barat, Rabu (05/07) di Polres Pasaman Barat.
Jajaran Kepolisian Resor Pasaman Barat senantiasa mengimbau kepada warga masyarakat agar tetap waspada dalam menjaga kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci ganda serta mengunci rumah apabila hendak berpergian.
“Mari kita lebih peduli dengan keamanan lingkungan di wilayah masing-masing dengan mengaktifikan kembali siskamling dan pos ronda. Hal ini penting dilakukan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat,” pungkas Kapolres Pasaman Barat.(Dedi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar