TMNews | Pasaman (SUMBAR) -- Menyikapi perihal pemberitaaan yang beredar di Media Online Kabar XXI,com tanggal 31 Juli 2023 bahwa Guru kontrak SD dan SMP di Pasaman, saat ini mengeluh karena sudah tiga bulan tidak menerima gaji " Langsung direspon cepat oleh Wakil Bupati Pasaman Sabar AS, Hal ini disampaikannya saat dihubungi wartawan melalui pesan whatsapp usai melaksanakan sholat Jumat (4/8).
Lebih lanjut disampaikan Sabar AS , setelah beliau mengetahui mendengar informasi tersebut Kepala Dinas Pendidikan Sukardi S.Pd. MM langsung saya panggil mintak penjelasan bagaimana keterlambatan gaji ini bisa terjadi serta memerintahkan pejabat keuangan yang ditunjuk untuk segera ambil langkah cepat untuk penyelesaiannya," Ujarnya.
Kemudian penyebab keterlambatan gaji kontrak ini karna ada proses penyesuaian data, dimana sebagian tenaga kontrak guru tersebut ada yang lulus pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) namun masih menunggu proses SK nya keluar,"Tuturnya.
Jadi dibayarkan untuk semua Guru kontrak, baik yang lulus PPPK, semua dicairkan, penegasan Sabar AS.
Terakhir diharapkan semua Guru kontrak agar bersabar menunggu proses lebih lanjut dan tetap bersemangat dalam bertugas dan mengabdi untuk pelaksanaan perogram Pasaman cerdas agar terwujudnya masyarakat Pasaman yang lebih baik dan bermartabat," Tutupnya.(Men / abdi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar