TMNews | Pasaman (SUMBAR) -- Masyarakat dan Tokoh Adat Tinggam Nagari Sinuruik Kecamatan Talamau mengelar acara saresehan bertempat di Masjid Raya Tinggam. Selasa 30/4/2024.
Acara yang telah direncanakan jauh hari, akhirnya bisa dilaksanakan hingga dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Barat dan Bupati Pasaman Barat.
Ketua panitia Gustal Maldi, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Gubernur Sumbar dan Bupati Pasbar, karena ini merupakan momentum rasa syukur atas pengakuan dan penetapan dari Pemerintah Daerah Pasaman Barat serta penyerahan SK dari Bupati, dan ucapan terima kasih juga di berikan kepada seluruh OPD Sumbar dan Pasbar yang hadir serta para undangan yang tidak disebutkan namanya.
Tokoh adat Syamsul Bahri Datuk Mangkoto Alam dan Aliwarman Datuak Pado Api mengusulkan kawasan hutan adat kepada Bupati Pasbar, untuk diterbitkan SKnya ada 2 hamparan yakni Rimbo Bukik Gontiang - Rimbo Bukik Ulu Sipokak seluas 348 Hektar, dan Hutan Adat Rimbo Pandulangan seluas 97 Hektar.
Niniak Mamak Tinggam ini juga berharap kepada Gubernur Sumbar agar pengakuan hutan adat hendaknya disampaikan ke kementerian kehutanan dan lingkungan hidup di Jakarta, untuk menghindari illegal logging dan perluasan lokasi perkebunan di hutan adat, serta memperkenalkan kearifan lokal di daerahnya seperti tradisi balimau, melepaskan kawu padi, kesenian ronggeng, silek gelombang, tari piring dan lain-lain.
Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menyampaikan usaha dari tokoh adat dan masyarakat dalam memperjuangkan Tanah Adat, bahwa usaha dilakukan untuk pengakuan tersebut hari ini sudah dapat dikabulkan dari pemda pasbar, dan hari ini akan diserahkan langsung SKnya kepada Niniak Mamak.
"Hari ini dengan disaksikan Gubernur Sumatera Barat akan diserahkan SK Hutan Kemasyarakan kepada Niniak Mamak" ujar Bupati Pasbar
Gubernur Sumbar, H. Mahyeldi Ansharullah mengatakan melindungi hutan adat sama dengan menjaga lingkungan dari kerusakan, satu hal yang terpuji yang dilakukan masyarakat di tinggam. Mengerti akan kesadaran dalam melestarikan hutan memahami nilai-nilai yang baik adalah tugas tokoh adat dan masyarakat agar tetap terjaga, dan menjadi contoh untuk masyarakat adat lainnya di sumbar.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan menyiapkan anggaran 54 milyar untuk program pemberdayaan masyarakat termasuk pengelolaan hutan adat, dan 5 milyar dari kementerian kehutanan. Hingga target kedepannya menjadi perhutanan sosial dan produksi hutan akan di promosikan ke luar negeri, seperti madu dan lain lain, serta bisa di manfaatkan untuk tambahan makanan siswa di sekolah, agar ekonomi masyarakat menjadi meningkat.
Selanjutnya acara penyerahan SK dari Bupati Pasbar yang disaksikan oleh Gubernur Sumbar, dan penyerahan bibit padi unggul dari masyarakat kepada Gubernur sumbar kemudian bibit tersebut diserahkan ke Kepala Dinas Pertanian Propinsi Sumbar dan Dekan Fakultas Pertanian, serta penyerahan cendra mata.
Turut hadir Kepala dinas Pertanian dan Perkebunan Propinsi Sumatera Barat, Bappeda Sumbar, Dekan Fakuktas pertanian, WRI, OPD Pasbar, Ketua Kerapatan adat pasbar, Tokoh adat Silawai, Kelompok Usaha Kehutanan Sosial, Alim Ulama, Cadiak Pandai dan masyarakat setempat.
Setelah acara berakhir Gubernur sumbar dan Bupati Pasbar menuju kawasan hutan adat meninjau lokasi untuk menanam anak pohon, bersama niniak mamak dan masyarakat.
#Nursyamsi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar