TMNews | Padang (SUMBAR) -- Universitas Dharma Andalas menggelar acara penandatanganan kesepakatan bersama tentang Tax Center antara Universitas Dharma Andalas dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat, yang diikuti dengan kuliah umum perpajakan bertema “Sosialisasi PP58 Tahun 2023 dan PMK 168 Tahun 2023”. Acara ini diadakan pada Jumat, 14 Juni 2024, mulai pukul 08.30 di Aula Universitas Dharma Andalas.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat penting dari DJP Sumatera Barat dan Jambi, di antaranya Ir. Etty Rachmiyanthi, M.Sc, Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi; Marihot Pahala Siahaan, S.E., M.T., Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi; Gusfahmi, S.E., M.M., Penyuluh Pajak Ahli Madya; Irnilda Zenti, S.T., M.M., Penyuluh Pajak Ahli Muda; Trio Nofriadi, S.Si., M.M., Kasi Kerjasama dan Humas Kanwil DJP Sumbarja; dan Indra Wardana, S.S.T., Kasi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen.
Selanjutnya rektor Universitas Dharma Andalas, Prof. Dr. Novesar Jamarun, MS, menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini yang merupakan langkah penting dalam mengintegrasikan pendidikan perpajakan lebih mendalam di kampus kami. Tax Center ini akan menjadi pusat informasi dan edukasi bisa membantu mahasiswa serta masyarakat memahami dan mengaplikasikan peraturan perpajakan dengan lebih baik. Kerjasama ini juga memperlihatkan komitmen kami dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di Indonesia.”
Setelah penandatanganan kesepakatan, acara dilanjutkan dengan kuliah umum yang membahas peraturan terbaru yaitu PP58 Tahun 2023 dan PMK 168 Tahun 2023. Para peserta mendapatkan penjelasan mendalam tentang kebijakan-kebijakan terbaru tersebut, serta implikasinya bagi wajib pajak dan pengelolaan perpajakan di Indonesia. Dalam sesi tersebut diwarnai dengan tanya jawab interaktif, di mana mahasiswa dan peserta lainnya mendapatkan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada para narasumber.
Kemudian Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Dharma Andalas, Lucy Chairoel, SE, MSi, PhD, memberikan tanggapannya, “Kolaborasi dengan DJP ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pendidikan perpajakan di fakultas kami. Dengan adanya Tax Center, mahasiswa akan memiliki akses lebih mudah ke informasi perpajakan yang terbaru dan dapat mengikuti pelatihan yang relevan dengan perkembangan kebijakan pajak di Indonesia.”
Kepala Humas Universitas Dharma Andalas, Irsyad Shabri, S.Hum., M.Hum., C.TM., menambahkan, “Acara ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi bagi pendidikan dan masyarakat. Dengan kesepakatan Tax Center antara UNIDHA dengan DJP, kami berharap dapat meningkatkan literasi pajak di kalangan mahasiswa dan masyarakat luas.”
Acara ini tentunya tidak hanya mempererat hubungan antara Universitas Dharma Andalas dan Direktorat Jenderal Pajak, tetapi juga membuka wawasan baru bagi para peserta mengenai pentingnya peraturan perpajakan. Di akhir acara, peserta yang beruntung mendapatkan doorprize sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif mereka. Dengan suksesnya acara ini, diharapkan Tax Center dapat berperan sebagai pilar utama dalam edukasi perpajakan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak bagi pembangunan negara, pungkasnya. (Zul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar