TMNews | Pasaman (SUMBAR) -- Anggota DPRD Ahmad Kadafi, ST. Mengatakan bahwa Partai Nasdem memberikan rekomendasi bakal calon Bupati Drs. Mara Ondak dan calon Wakil Bupati Pasaman Desrizal, SKM.MKes. sudah melalui prosedur dari DPP Partai Nasdem.
mulai dari pendaftaran DPD Partai Nasdem Pasaman, lanjut Pleno diteruskan ke DPW Partai Sumbar, dilanjutkan ke sidang Pleno DPW Partai Nasdem Sumbar dan diteruskan ke DPP Partai Nasdem
Dengan demikian Partai Nasdem memutuskan Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman sepakat Mara Ondak Desrizal memenuhi persyaratan untuk di usung bersama kader Partai Nasdem Pasaman,ucap Ahmad Khadafi.
Selanjutnya Anggota DPRD Pasaman Ahmad Kadafi.ST. menyampaikan bahwa jumlah kursi Partai Nasdem ada lima kursi maka Partai Nasdem harus berkualisi dengan partai yang lainya untuk dapat memenuhi syarat pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU).
Anggota DPRD Ahmad Kadafi, ST. Menegaskan kepada seluruh kader, simpatisan tegak lurus dengan aturan Partai Nasdem mengusung bakal calon Bupati Pasaman Mara Ondak dan bakal calon wakil Pasaman Bupati Desrizal.
Kami juga mengajak kepada para kader dan Simpatisan Partai Nasdem, percaturan politik semakin hari semakin terasa riaknya oleh karena itu, kader dan simpatisan Nasdem, bersama sama kita tunjukan berpolitik santun kepada Masyarakat, ujar Ketua DPD Partai Nasdem Pasaman.
Untuk Kabupaten Pasaman, baru pertama Partai Nasdem mengeluarkan rekom cabup dan cawabup "dengan motto play to win" main untuk menang, kata Kadafi.
( Zul )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar