Untuk mencapai tujuan itu, Jumat (18/10/2024) diadakan kegiatan sosialisasi bagi penyandang disabilitas yang digelar di Aula Arumas Hotel Lubuk Sikaping.
Kegiatan yang dilakukan guna menyongsong Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman ini, hasil kerjasama KPU Pasaman dengan NPC Pemerhati Disabilitas Kabupaten Pasaman, yang anggotanya sekaligus menjadi peserta dalam sosialisasi.
Plh Ketua KPU Pasaman, Sulastri dalam sambutannya mengatakan, bahwa agenda sosialisasi ini sangat penting digelar, karena KPU berkewajiban memberikan informasi yang benar dan baik kepada semua pihak termasuk komunitas atau kelompok disabilitas dalam menggunakan hak suaranya di Pilkada serentak, pada Rabu 27 November 2024.
Menurut Sulastri, Pilkada yang aksesibel merupakan kebutuhan dan hak politik pemilih disabilitas. Oleh karenanya tugas penyelenggara untuk memastikan setiap kebutuhan tersebut terpenuhi baik sebelum, saat maupun setelah pencoblosan.
"Kelompok difabel atau disabilitas harus diperhatikan dengan maksimal, karena dari DPT Pilkada 2024 di Pasaman terdapat 1.539 pemilih penyandang disabilitas," ungkap Sulastri.
Dalam sosialisasi ini, juga disampaikan materi terkait Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 oleh Ketua Divisi SP3 SDM, Yansuardi.
Ketua NPC Pemerhati Disabilitas Pasaman, Hidayatullah menyampaikan terimah kasih dan apresiasi tinggi kepada KPU Pasaman yang memberikan sosialisasi kepada para penyandang disabilitas.
Selanjutnya, juga ada sesi tanya jawab dengan bagi-bagi hadiah cenderamata sosialisasi oleh KPU Pasaman.
Peserta yang hadir dalam acara sosialisasi ini, 40 orang penyandang disabilitas yang berasal dari Lubuk Sikaping dan sejumlah Media.
# hp
Tidak ada komentar:
Posting Komentar